Ada lima tatanan perilaku hidup bersih dan sehat yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu PHBS (singkatan dari Pola Hidup Bersih dan Sehat) di:
- Rumah tangga,
- Sekolah,
- Tempat kerja,
- Sarana kesehatan, dan
- Tempat umum.
Kelimanya menjadi titik dimulainya program penyadartahuan mengenai perilaku hidup bersih dan sehat.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah program khusus dari pemerintah Indonesia.